Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikat Halal MUI?

8:18 AM

Prosedur Mendapatkan Sertifikasi Halal. Sumber: http://www.halalmui.org
Persyaratan detail untuk memperoleh sertifikasi halal tertulis dalam HAS 23000, dimana isi HAS 23000 ini dapat dilihat pada:
http://www.halalmui.org/mui14/index.php/main/go_to_section/58/1366/page/1
Tahap-tahap untuk memperoleh Sertifikasi Halal MUI secara umum adalah sebagai berikut:
  1. Ikut pelatihan sertifikasi halal sesuai jadwal yang tertera di situs resmi LPPOM MUI untuk memahami substansi dan Sistem Jaminan Halal (SJH), 
  2. Menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH),
  3. Siapkan dokumen yang diperlukan
  4. Registrasi online di webite https://www.e-lppommui.org/, kemudian login pada akun tersebut,
  5. Memasukkan informasi detail perusahaan,
  6. Melakukan pembayaran registrasi ke Bendahara LPPOM MUI, proses upload dokumen akan diizinkan setelah konsumen melakukan pembayaran registrasi,
  7. Unggah dokumen yang berisi informasi perusahaan, bahan, serta informasi Sistem Jaminan Halal (SJH),
  8. Auditor LPPOM MUI akan menilai apakah dokumen yang diunggah sudah lengkap,
  9. LPPOM MUI akan menunjuk auditor yang akan ditugaskan ke perusahan pemohon sertifikasi halal,
  10. Proses audit akan dilakukan dengan cara menilai kesesuaian dokumen yang di-upload perusahaan dengan yang ada di perusahaan,
  11. Auditor akan memberikan laporan ke komisi fatwa. Jika sudah dinyatakan lulus oleh komisi fatwa, maka sertifikasi halal akan diberikan.

Prosedur ini dapat dilihat juga pada http://diskopukm.deliserdangkab.go.id 
Adapun berkas-berkas yang harus disiapkan sebelum melakukan registrasi online di situs resmi LPPOM MUI, yaitu:
  1. Daftar produk, 
  2. Daftar bahan dan dokumen bahan, 
  3. Daftar penyembelih (khusus rumah pemotongan hewan), 
  4. Matriks produk, 
  5. Manual SJH, 
  6. Diagram alir proses produksi, 
  7. Daftar alamat fasilitas produksi, 
  8. Bukti sosialisasi kebijakan halal, 
  9. Bukti pelatihan internal dan bukti audit internal.
Sertifikasi halal yang diterbitkan LPPOM MUI ini hanya berlaku 2 tahun.

You Might Also Like

0 comments

Popular Posts

Like us on Facebook

-

Flickr Images