GAMBARAN SINGKAT PERATURAN DALAM INDUSTRI PANGAN

1:08 PM

        Dalam industri pangan, ada beberapa peraturan yang menyangkut administrasi dan operasional. Peraturan-peraturan yang menyangkut administrasi diantaranya meliputi perizinan, perpajakan, ketenagakerjaan, dan undang-undang Perseroan Terbatas (PT). Sementara peraturan operasional meliputi peraturan mengenai batas maksimum penggunaan bahan tambahan pangan (BTP) dalam suatu makanan maupun minuman. Bahan-bahan tambahan pangan tersebut meliputi pemanis, pengawet, pewarna, homogenizer, zat pengeras, dan perisa.

            Di Indonesia, badan yang mengatur batas-batas pemakaian bahan tambahan pangan dalam satu makanan dan minuman adalah BPOM. Sebagai badan, BPOM tidak memiliki hak sebagai anggota kabinet, sementara Kementerian Kesehatan memiliki hak sebagai anggota kabinet tersebut. BPOM merupakan pihak yang memiliki kewenangan sebagai regulator dan eksekutor. Sebagai regulator, BPOM berhak mengeluarkan peraturan-peraturan. Sementara sebagai eksekutor, BPOM berhak untuk mengawasi dan melakukan penyidakan.

Pemeriksaan kandungan makanan oleh BPOM. Sumber: rri.co.id
Demikian gambaran singkat mengenai peraturan di Indonesia yang mengatur industri pangan. Semoga bermanfaat! 😊

You Might Also Like

0 comments

Popular Posts

Like us on Facebook

-

Flickr Images