PERATURAN-PERATURAN BAGI INDUSTRI MAKANAN DAN MINUMAN
10:50 AM
Berikut ini merupakan daftar peraturan-peraturan di Indonesia yang perlu diketahui oleh industri makanan dan minuman:
- UU No. 18 Tahun 2012 Tentang Pangan
- UU No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
- UU No. 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal
- UU No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan
- PP No. 69 Tahun 1999 Tentang Label dan Iklan Pangan
- Permenkes No. 33 Tahun 2012 Tentang Bahan Tambahan Pangan
- Perka BPOM No. 13 Tahun 2013 Tentang Batas Maksimum Penggunaan BTP Antibuih
- Perka BPOM No. 10 Tahun 2013 Tentang Batas Maksimum Penggunaan BTP Antikempal
- Perka BPOM No. 29 Tahun 2017 Tentang Batas Maksimum Penggunaan BTP Antioksidan
- Perka BPOM No. 4 Tahun 2013 Tentang Batas Maksimum Penggunaan BTP Bahan pengkarbonasi
- Perka BPOM No. 16 Tahun 2013 Tentang Batas Maksimum Penggunaan BTP Garam pengemulsi
- Perka BPOM No. 17 Tahun 2013 Tentang Batas Maksimum Penggunaan BTP Gas untuk kemasan
- Perka BPOM No. 5 Tahun 2013 Tentang Batas Maksimum Penggunaan BTP Humektan
- Perka BPOM No. 12 Tahun 2013 Tentang Batas Maksimum Penggunaan BTP Pelapis
- Perka BPOM No. 4 Tahun 2014 Tentang Batas Maksimum Penggunaan BTP Pemanis
- Perka BPOM No. 6 Tahun 2013 Tentang Batas Maksimum Penggunaan BTP Pembawa
- Perka BPOM No. 19 Tahun 2013 Tentang Batas Maksimum Penggunaan BTP Pembentuk Gel
- Perka BPOM No. 22 Tahun 2013 Tentang Batas Maksimum Penggunaan BTP Pembuih
- Perka BPOM No. 8 Tahun 2013 Tentang Batas Maksimum Penggunaan BTP Pengatur Keasaman
- Perka BPOM No. 36 Tahun 2013 Tentang Batas Maksimum Penggunaan BTP Pengawet
- Perka BPOM No. 11 Tahun 2013 Tentang Batas Maksimum Penggunaan BTP Pengembang
- Perka BPOM No. 20 Tahun 2013 Tentang Batas Maksimum Penggunaan BTP Pengemulsi
- Perka BPOM No. 15 Tahun 2013 Tentang Batas Maksimum Penggunaan BTP Pengental
- Perka BPOM No. 9 Tahun 2013 Tentang Batas Maksimum Penggunaan BTP Pengeras
- Perka BPOM No. 23 Tahun 2013 Tentang Batas Maksimum Penggunaan BTP Penguat Rasa
- Perka BPOM No. 25 Tahun 2013 Tentang Batas Maksimum Penggunaan BTP Peningkat Volume
- Perka BPOM No. 24 Tahun 2013 Tentang Batas Maksimum Penggunaan BTP Penstabil
- Perka BPOM No. 21 Tahun 2013 Tentang Batas Maksimum Penggunaan BTP Peretensi Warna
- Perka BPOM No. 22 Tahun 2016 Tentang Batas Maksimum Penggunaan BTP Perisa
- Perka BPOM No. 7 Tahun 2013 Tentang Batas Maksimum Penggunaan BTP Perlakuan Tepung
- Perka BPOM No. 37 Tahun 2013 Tentang Batas Maksimum Penggunaan BTP Pewarna
- Perka BPOM No. 14 Tahun 2013 Tentang Batas Maksimum Penggunaan BTP Propelan
- Perka BPOM No. 18 Tahun 2013 Tentang Batas Maksimum Penggunaan BTP Sekuestran
- UU No. 40 Tahun 2017 Tentang Perseroan Terbatas
- UU No. 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan
- UU No. 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan
- UU No. 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan
- UU No. 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (lihat http://www.pajak.go.id/sites/default/files/UU-KUP-001-13-UU%20KUP%202013-00%20Mobile.pdf)
- UU No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Buruh
- UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
- UU No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
- UU No. Nomor 39 Tahun 2004 tentang Perlindungan dan Pembinaan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri
0 comments